Sabtu, 19 Maret 2011

Kesehatan Lingkungan


BAB I
PENDAHULUAN

1.1      Latar Belakang
Keadaan lingkungan fisik dan biologis pemukiman penduduk Indonesia belum baik, baru sebagian kecil penduduk yang menikmati air bersih dan fasilitas penyehatan lingkungan. Hal ini berakibat masih tingginya angka kesakitan dan kematian karena berbagai penyakit. Peningkatan kesehatan lingkungan dimaksudkan untuk perbaikan mutu lingkungan hidup yang yang dapat menjamin kesehatan, melalui peningkatan sanitasi dasar serta pencegahan dan penanggulangan kondisi fisik dan biologis yang tidak baik, termasuk berbagai akibat sampingan pembangunan. Semua kegiatan penyehatan lingkungan dan pemukiman yang dilakukan oleh staf Puskesmas, sebaiknya dilaksanakan dengan mengikutsertakan masyarakat secara bergotong - royong.
 BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Definisi Kesehatan Lingkungan
Kesehatan lingkungan adalah Ilmu dan seni untuk mencegah pengganggu, menanggulangi kerusakan dan meningkatkan/memulihkan fungsi lingkungan
melalui pengelolaan unsur-unsur/faktor-faktor lingkungan yang berisiko terhadap kesehatan manusia dengan cara identifikasi, analisis, intervensi atau rekayasa lingkungan, sehingga tersedianya lingkungan yang menjamin bagi derajat kesehatan manusia secara optimal. (Tri Cahyono, 2000) Kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologis yang harus ada  antara manusia dengan lingkungannya agar dapat menjamin keadaan sehat  dari manusia. Ruang lingkup:
1.      Penyediaan air minum
2.      Pengolahan air buangan dan pengendalian pencemaran
3.      Pengelolaan sampah padat
4.      Pengendalian vector
5.      Pencegahan dan pengendalian pencemaran tanah dan ekskreta manusia
6.      Hygiene makanan
7.      Pengendalian pencemaran udara
8.      Pengendalian radiasi
9.      Kesehatan kerja
10.  Pengendalian kebisingan
11.  Perumahan dan permukiman
12.  Perencanaan daerah perkotaan
13.  Kesehatan lingkungan transportasi udara, laut dan darat
14.  Pencegahan kecelakaan
15.  Rekreasi umum dan pariwisata
16.  Tindakan sanitasi yang berhubungan dengan epidemic, bencana, kedaruratan
17.  Tindakan pencegahan agar lingkungan bebas dari risiko gangguan kesehatan  (WHO, 1979)
Sanitasi adalah usaha pengendalian faktor-faktor lingkungan fisik manusia  yang mungkin menimbulkan atau dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan  bagi perkembangan fisik, kesehatan dan daya tahan hidup manusia. Ruang lingkup :

a.       Cara pembuangan ekskreta, air buangan dan sampah
b.      Penyediaan air bersih
c.       Perumahan
d.      Makanan
e.       Individu dan masyarakat agar berperilaku sehat (personal hygiene)
f.        Arthropoda, mollusca, binatang pengerat serta pejamu lainnya
g.       Kondisi udara
h.       pabrik, perkantoran, permukiman, jalan umum dan lingkungan umumnya. (WHO)
Hygiene adalah usaha kesehatan preventif atau pencegahan penyakit yang menitik beratkan kegiatannya baik pada usaha kesehatan perorangan maupun kepada usaha kesehatan lingkungan fisik dimana orang berada.  

2.2    Upaya Menciptakan Lingkungan sehat
Untuk menilai keadaan lingkungan dan upaya yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan sehat telah dipilih empat indikator, yaitu persentase keluarga yang memiliki akses air bersih, presentase rumah sehat, keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar, Tempat Umum dan Pengolahan Makanan (TUPM) . Beberapa upaya untuk memperkecil resiko turunnya kualitas lingkungan telah dilaksanakan oleh berbagai instansi terkait seperti pembangunan sarana sanitasi dasar, pemantauan dan penataan lingkungan, pengukuran dan pengendalian kualitas lingkungan. Pembangunan sarana sanitasi dasar bagi masyarakat yang berkaitan langsung dengan masalah kesehatan meliputi penyediaan air bersih, jamban sehat, perumahan sehat yang biasanya ditangani secara lintas sektor. Sedangkan dijajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kegiatan yang dilaksanakan meliputi pemantauan kualitas air minum, pemantauan sanitasi rumah sakit, pembinaan dan pemantauan sanitasi tempat-tempat umum (Hotel, Terminal), tempat pengolahan makanan, tempat pengolahan pestisida dan sebagainya.
Didalam memantau pelaksanaan program kesehatan lingkungan dapat dilihat beberapa indikator kesehatan lingkungan sebagai berikut:
1.      Penggunaan Air Bersih
Untuk tahun 2007 jumlah keluarga yang diperiksa yang memiliki akses air bersih 72,35%. Dari hasil inspeksi sanitasi petugas Puskesmas penggunaan air bersih pada setiap keluarga yang paling tertinggi adalah sumur gali +34,99%, sumur pompa tangan +31,86% ledeng +18,59.
2.      Rumah Sehat
Bagi sebagian besar masyarakat, rumah merupakan tempat berkumpul bagi semua anggota keluarga dan menghabiskan sebagian besar waktunya, sehingga kondisi kesehatan perumahan dapat berperan sebagai media penularan penyakit diantara anggota keluarga atau tetangga sekitarnya. Pada tahun 2007 telah dilakukan pemeriksaan rumah sehat di 40 wilayah Puskesmas di kab.Tangerang, dari hasil inspeksi sanitasi 560.426 rumah maka 68,34% dinyatakan sehat. Dari data yang ada maka program sosialisasi terhadap masyarakat untuk membangun rumah sehat perlu terus dilakukan sehingga pencegahan terhadap perkembangan vektor penyakit dapat diperkecil, demikian pula penyebab penyakit lainnya di sekitar rumah.
3.      Keluarga Dengan Kepemilikan Sarana Sanitasi Dasar.
Keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar meliputi persediaan air bersih, kepemilikan jamban keluarga, tempat sampah dan pengelolaan air limbah keluarga keseluruhan hal tersebut sangat diperlukan didalam peningkatan kesehatan lingkungan.
4.      Tempat Umum dan Pengolahan Makanan (TUPM)
Makanan termasuk minuman, merupakan kebutuhan pokok dan sumber utama bagi kehidupan manusia, namun makanan yang tidak dikelola dengan baik justru akan menjadi media yang sangat efektif didalam penularan penyakit saluran pencernaan (Food Borne Deseases). Terjadinya peristiwa keracunan dan penularan penyakit akut yang sering membawa kematian banyak bersumber dari makanan yang berasal dari tempat pengolahan makanan (TPM) khususnya jasaboga, rumah makan dan makanan jajanan yang pengelolaannya tidak memenuhi syarat kesehatan atau sanitasi lingkungan.

2.3  Rumah Sehat Dalam Lingkungan Yang Sehat

*      Rumah Dan Lingkungan Perumahan

A.     Rumah.

Rumah sebagai salah satu kebutuhan pokok manusia merupakan tempat untuk membangun kehidupan keluarga. Untuk itu rumah seharusnya dapat memberikan wadah bagi kegiatan seluruh anggopta keluarga dengan baik.

1.      Arti rumah bagi keluarga sebagai :

a)      Tempat untuk berlindung.

Keluarga bertempat tinggal dalam rumah untuk melindungi diri dari   panas,    hujan, angin, dan gangguan lainnya, sehingga dapat tinggal dengan    rasa aman.

b)      Tempat pembinaan keluarga.

Rumah sebagai tempat tinggal dan pertumbuhan keluarga mempunyai peranan yang besar dalam pembinaan watak penghuninya. Rumah hendaknya dapat menjadi wadah kegiatan pembinaan keluarga melalui bimbingan pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang baik. Karena rumah merupakan tempat pendidikan yang pertama dan utama bagi keluaraga, terutama bagi pengembangan kepribadian anak. Dengan mempersiapkan rumah yang memenuhi syarat, diharapkan dapat menampung kegiatan pembinaan bagi anggota keluarga dan mendorong terciptanya kerukunan dankebahagiaan keluarga.

c)      Tempat kegiatan keluarga.

Rumah sebagai tempat pertemuan berbagai kegiatan keluarga, mempunyai arti yang penting dalam memberikan ruang dan suasana yang menunjang kegiatan itu sendidri. Sehingga didalam rumah keluarga dapat menjalankan kegiatan dengan rasa senang, tenteram dan nyaman tenteram dan nyaman. Untuk mencapai keadaan ini, perlu dipersiapkan rumah sehat yang dapat menampung anggota keluarga dalam melakukan kegiatan dan kebiasaannya dengan baik. Rumah sehat dan nyaman akan berpengaruh pada kesehatan jasmani dan rohani anggota keluarga itu sendiri.

2.      Syarat rumah sehat.

a)      Memenuhi segi kesehatan Artinya bagian bagian rumah yang mempengaruhi kesehatan keluarga hendaknya dipersiapkan dengan baik terutama :

·         Penerangan dan per anginan dalam setiap ruang harus cukup.
·         Penyediaan air bersih.
·         pengaturan pembuangan air linmbah, kotoran manusia dan sampah tidak menimbulkan pencemaran.
·         Luas rumah yang sebanding dengan jumlah penghuni.
·         Bagian bagian ruang seperti lantai dan dinding tidak lembab.
·         Tidak terjadi pencamaran seperti bau,  rembesan air kotor, udara kotor, dan sebagainya.
b)      Memenuhi segi kekuatan bangunan.
Artinya bagian bagian dari bangunan rumah mempunyai konstruksi dan bahan bangunan yang dapat dijamin keamanannya seperti :
·         Konstruksi bangunan yang cuckup kuat, baik untuk menahan beratnya sendiri maupan pengaruh luar seperti angin, hujan, gempa dan lain lain
·         Pemakaina bahanbangunan yang bisa dijamin keawetan dan kemudahan dalam pemeliharaan.
·         Penggunaaan bahan tahan api, untuk bagian yang mudah terbakar, dan bahan tahan air untuk bagian yang selalu basah.
c)      Memperhatikan segi kenyamanan.
Agar keluarga dapat tinggal dengan nyaman dan dapat melakukan kegiatan dengan mudah, diperlukan :
·         Penyediaan ruangan yang mencukupi
·         Ukuran ruangan yang sesuai dengan kegiatan penghuni didalamnya.
·         Penataan ruangan yang cukup baik.
·         Dekorasi dan warna ruangan yang serasi.
·         Penghijauan halaman diatur sesuai kebutuhan.
d)      Memenuhi Segi keterjangkauan
Hendaknya rumah dibangun, dilengkapi dan dipelihara dengan dana yang sesuai dengan kemampuan keluarga
B.  Lingkungan perumahan
Lingkungan perumahan merupakan kumpulan dari rumah rumah yang dilengkapi dengan prasarana jaringan pelayanan umum fasilitas sosial yang dibutuhkan untuk memudahkan kegiatan masyarakat dilingkungan tersebut. Letak suatu lingkungan perumahan harus didalam daerah yang diperuntukan bagi perumahan, dan bukan dilingkungan industri besar atau pabrik.
1.      Hal hal yang harus dipenuhi untuk suatu perumahan adalah :
·         Penyediaan prasarana yang cukup memadai, seperti jalan, saluran pembuangan air limbah, dan saluran air hujan.
·         Penyedian jaringan pelayanan umum ( utilitas umum ) adalah bangunan bangunan yang dibutuhkan dalam mengelola pelayanan lingkungan seperti :
Ø       Jaringan listrik
Ø       Jaringan air bersih
Ø       Jaringan telepon
Ø       Pemadam kebakaran dan sebagainya.
C.  Penyediaan fasilitas sosial perumahan.
Untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya seperti :
·         Fasilitas ibadah : langgar, mesjid dan sebagainya
·         Fasilitas kesehatan : Puskesmas, Dokter, Bidan dsbnya
·         Fasilitas perbelanjaan : pasar, warung, toko, mall dsbnya
·         Fasilitas kebersihan : Pelayanan pembuanagn sampah lingkungan,MCK dsbnya.
Ø      Fasilitas pendidikan : Sekolah ( TK, SD, SMP, SMA dsbnya)
Ø      Fasilitas Rekreasi : Tempat olah raga, Tempat bermain anak dansebagainya.
Ø      Fasilitas lainnya : gedung atau balai pertemuan dsbnya.
*      Syarat lingkungan perumahan sehat.
Memenuhi segi penyehatan lingkungan. Artinya komponen komponen lingkungan perumahan yang    mempengaruhi    kesehatan masyarakat hendaknya dilengkapi sesuai dengan kebutuhan, seperti :
·         Penyedian prasarana lingkungan yang memadai, sehingga memenuhi kebutuhan masyarakat
·         Penyediaan fasilitas lingkungan sesuai dengan banyaknya  masyarakat yang dilayani.
·         Pengamanan lingkungan perumahan terhadap pencemaran seperti pemeliharaan sumber sumber air bersih, pembuangan sampah dan air limbah yang tidak mengganggu dan lain lain.
a)      Memenuhi segi ketertiban.
Lingkungan perumahan yang tertib dibangun dengan mematuhi peraturan dan petunjuk petunjuk yang berlaku disuatu daerah,   lingkungan perumahan akan terhindar dari kenungkinan bencana ( runtuh, kebakaran dsb)
b)      Memperhatikan keserasian lingkungan
Melestarikan pohon pelindung dan tanaman, disamping untuk penyegaran udara dan memberikan pemandangan indah, juga bermanfaat untuk menguatkan tanah dan penyimpanan air tanah
·         Memberi penerangan alami dan buatan yang mencukupi.
·         Mengatur tata letak perumahan sehingga cukup serasi.
BAB III
PENUTUP


3.1    Kesimpulan
Kesehatan lingkungan adalah Ilmu dan seni untuk mencegah pengganggu, menanggulangi kerusakan dan meningkatkan/memulihkan fungsi lingkungan
melalui pengelolaan unsur-unsur/faktor-faktor lingkungan yang berisiko terhadap kesehatan manusia dengan cara identifikasi, analisis, intervensi atau rekayasa lingkungan, sehingga tersedianya lingkungan yang menjamin bagi derajat kesehatan manusia secara optimal.

3.2    Kritik Dan Saran
Makalah ini masih jauh dari kata sempurna maka dari itu saya ingin meminta kritik dan saran  dari pembaca serta dosen pembingbing agar makalah yang saya buat bisa menjadi sempurna dan jauh lebih baik dari sebelumnya, serta  krtik dan saran yang  sifatnya membangun dari para pembaca mudah - mudahan bisa menjadikan makalah ini jauh lebih sempurna dan bermanfaat bagi semuanya.  

 DAFTAR PUSTAKA

Alwi, Muchsin, Kesehatan Lingkungan untuk SGO, Depdikbud, 1979/1978.
Azwar, Azrul, Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan, Jakarta: Mutiara, 1979.
Encang, Indan, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Bandung: Alumni, 1981.
Suriaatmadja, Ilmu Lingkungan, Bandung: ITB, 1977


Tidak ada komentar:

Posting Komentar